Music

Senin, 22 Agustus 2016

Kemerdekaan

17 Agustus

a.Makna Kemerdekaan
Makna kemerdekaan sebagai modal pembangunan nasional akan tercapai bila pembangunan itu ditujukan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia seutuhnya, bukan untuk investor asing. Indonesia adalah negara matirim, negara agraria, dan negara industri dengan sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah ruah.


b.Sejarah proklamasi kemerdekaan
Sejarah proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 berawal dari peristiwa yang terjadi di jepang besar yang terjadi pada tanggal 6 agustus 1945. Pada tanggal tersebut Jepang diserang oleh Amerika oleh bom atom yang memberi dampak kehancuran yang cukup besar di Nagasaki dan Hiroshima. Pada tanggal 14 agustus 1945 soekarno dan hatta mempersiapkan kemerdekaan tersebut namun masih agak seikit ragu karena jepang tidak memberikan bergitu saja kemerdekaan Indonesia. Ini dikarenakan tentara angkata laut jepang berjanji bahwa kekuasaannya di Indonesia akan dikembalikan kepada kekuasaan yang menjajah Indonesia selama 350 tahun yaitu Belanda.



Kemerdekaan adalah cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bangsa dimanapun berada. Demikian halnya bangsa Indonesia yang mengalami masa penjajahan sangat panjang dan membuat penderitaan rakyat. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berusaha untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Pada akhirnya harapan untuk  merdeka itu terwujud dengan dicetuskannya Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia berarti berakhirnya masa penjajahan dan mulainya kehidupan sebagai bangsa merdeka. Proklamasi kemerdekaan merupakan titik puncak atau peristiwa puncak dalam perkembangan perjuangan bangsa Indonesia menentang penjajahan. Proklamasi kemerdekaan mengumandang kan suatu berita kegembiraan bagi bangsa Indonesia ke segenap penjuru dunia.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembentukan negara yang dicetuskan melalui proklamasi tersebut bukanlah merupakan tujuan semata-mata, melainkan hanya sebagai alat untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara. Proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi sarana untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur serta lepas dari belenggu penjajahan bangsa lain.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar