A.PENGERTIAN
Pendidikan kewarganegaraan adalah
pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan
suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan
cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai
penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang
pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar
menghasikan penerus –penerus bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup
berbangsa dan bernegara.
B.TUJUAN
Tujuan utama pendidikan
kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap
serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan
nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa
yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi
serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk
meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian,
mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung jawab, dan produktif
serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang
berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab
dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
- Beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai
falsafah bangsa.
- Berbudi
pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
- Rasional,
dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
- Bersifat
profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
- Aktif
memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan
kemanusiaan, bangsa dan negara.
C.KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas dapat di
ambil kesimpulan akan pentingnya suatu pendidikan berbangsa dan bernegara agar
terciptanya keseibangan antara hak dan kewajiban bagi setiap warga negra dalam
menjalankan kehidupan berbangsa dan berbegara .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar