KESEHATAN
Kesehatan adalah keadaan sejahtera
dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif
secara sosial, dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya
penaggulangan, dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan,
pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan, dan persalinan. Pendidikan
kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara
sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan
pengetahuan mengenai hal-hal yang memengaruhi kesehatan pribadinya, dan orang
lain. Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry
Green, dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah
kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela
terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir menunjukkan bahwa
saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan
kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan,
seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek.
Tujuan, dan ruang
lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara
khusus. Tujuan, dan ruang lingkup secara umum, antara lain:
1 Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya, dan ancaman
pada kesehatan, dan kesejahteraan hidup manusia.
2 Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber
lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan, dan kesejahteraan hidup
manusia.
3
Melakukan kerja sama, dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat, dan
institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam
atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan, dan ruang lingkup secara khusus
meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan hidup
manusia, yang di antaranya berupa:
1.
Menyediakan air bersih yang cukup, dan memenuhi persyaratan kesehatan.
2.
Makanan, dan minuman yang diproduksi dalam skala besar, dan dikonsumsi secara
luas oleh masyarakat.
3.
Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas
beracun yang berbahaya bagi kesehatan, dan makhluk hidup lain, dan menjadi
penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
4.
Limbah cair, dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan,
industri, rumah sakit, dan lain-lain.
5.
Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara
memutuskan rantai penularan penyakitnya.
6.
Perumahan dan bangunan yang layak huni, dan memenuhi syarat kesehatan.
7.
Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
8. Survei sanitasi untuk perencanaan,
pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar